Perang Dagang AS - China terhadap Kinerja Ekspor TPT Indonesia

Jakarta July 2017


...
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat

Kebijakan pemerintahan Donald Trump melindungi industri baja dan aluminum dalam negeri dengan menaikkan tariff sebesar 25% untuk baja dan 10% untuk produk aluminium telah menyebabkan respons balasan sejumlah negara termasuk Uni Eropa, Meksiko dan Kanada. Seperti yang dilaporkan dari Departemen Perdagangan Amerika, Trump akan mengevaluasi semua kesepakatan perdagangan dengan negara lain yang telah dibuat dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Kebijakan Trump ini mendapatkan protes yang luas karena dikhawatirkan akan mengganggu perekonomian dunia.


Uni Eropa membalasnya dengan mengenakan tarif balasan terhadap ekpor produk Amerika ke Uni Eropa termasuk garment asal Amerika. Sementara itu investigasi Departemen Perdagangan Amerika (USTR) yang dilakuan atas sejumlah produk asal China sejak Agustus 2017 yang dianggap melakukan pratek dagang yang tidak fair telah menybabkan pengenaan tariff tambahan sebesar 25% atas sejumlah produk yang bernilai US$60 miliar.


Ketua umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia DKI Jakarta (BPP API DKI) Ir. Irwandy MA Rajabasa menanggapi perang dagang yang saat ini berlangsung sengit antara Amerika Serikat dengan China dan Uni Eropa tidak baik bagi perekonomian dunia. Namun menurutnya hal ini tidak akan banyak mempengaruhi kinerja ekspor Tekstil dan Produk Tekstil Indonesia (TPT) di pasar global khususnya di AS dan Uni Eropa.


Menurutnya untuk tekstil dan produk tekstil Indonesia tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP di pasar Amerika. Seperti diketahui pada bulan April 2018 pemerintah AS mengkaji ulang fasilitas GSP yang diberikan kepada Indonesia, India dan Khazastan karena menurut pemeritahan Trump ketiga negara ini ada masalah dengan akses pasar untuk produk Amerika.


Sebaliknya momen ini bisa saja membuat Tekstil dan Produk Tekstil Indonesia lebih kompeitif di pasar Amerika karena baru-baru ini atau tepatnya pada tanggal 10 Juli 2018 Departemen Perdagangan Amerika kembali membuat daftar susulan untuk produk China yang akan dikenakan bea tambahan sebesar 10% untuk sejumlah produk yang ekspornya ke Amerika tahun 2017 bernilai sekitar US$200.


Menurut Irwandy, tarif tambahan 25% atas produk China yang diberlakuan efektif tanggal 6 Juli 2018 tidak memasukan tekstil dan poduk tekstil akan tetapi pada daftar produk susulan yag dikenakan tambahan tariff 10% memasukan banyak teksil mulai dari serat kapas, benang, kain, pakain jadi, topi sampai tas dan alas kaki. Tarif susulan ini diambil oleh Amerika sebagai balasan karena menurut mereka stelah melakukan pembicaraan China tetap tidak mau memperbaiki system perdagangannya yang tidak fair, pasarnya cenderung tertutup dan terkait dengan hak Cipta. China bahkan membalasnya dengan mengenakan tarif balasan 25% atas 545 produk AS senilai US$34 miliar.


Sebagai mana diketahui Amerika merupakan salah satu pasar tradisional TPT Indonesia sejak lama dan sampai saat ini masih merupakan pasar utama walaupun dalam beberapa tahun terakhir pasar baru di Asia, Timur Tengah, Afrika Selatan dan Amerika Latin terus tumbuh.